Perancangan bagi Lingkungan (Design for Environment - DfE)
adalah pendekatan sistematik untuk mengevaluasi konsekuensi dampak lingkungan
dari produk dan proses-prosesnya, dan dampaknya pada kesehatan manusia dan
lingkungan (Fiksel, 1996). Didasarkan pada pengertian apa yang pelanggan
butuhkan, menganalisa pilihan, dan mengambil sumberdaya tersedia untuk dengan
cepat mencapai hasil produk baru yang diinginkan. Berdasarkan penanganan produk
dan proses produksi cradle-to-grave. Fokus utama adalah
identifikasi kandungan dan implikasi lingkungannya, menentukan dampak yang
dipunyai produk dan proses pada lingkungan selama siklus hidupnya, dan
pengembangan produk dan proses yang cocok secara lingkungan.
DfE (Design for Environment) menurut Environment Australia (1999)
adalah proses untuk mengurangi dampak lingkungan dari produk yang dirakit
perusahaan dengan menerapkan perbaikan pada tahap disain. Memiliki hubungan
erat dengan Life Cycle Assessment / LCA. Tujuan
program DfE adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi pekerja,
masyarakat, dan ekosistem. Program DfE memenuhi tujuan ini dengan mempromosikan
perubahan sistem dalam cara perusahaan mengelola perhatian lingkungannya.
Pendekatan dan prinsip2x program DfE berguna dalam memenuhi kebutuhan peraturan
dan memperbesar perlindungan lingkungan setelah pemenuhan.
Prinsip-prinsip utama DfE termasuk :
1. Memperbaiki
keselamatan pekerja, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan sementara
juga menjaga atau memperbaiki kinerja dan kualitas produk. Cara lain meletakkan
hal ini adalah mengurangi resiko pada pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
2. Menggunakan
sumberdaya secara bijaksana.
3. Menggabungkan
pertimbangan lingkungan kedalam disain dan redisain produk, proses, dan teknis
sistem manajemen.
DfE dimulai dengan mempelajari dan menguji semua aspek produksi
dari komoditas tertentu, termasuk didalamnya sumber bahan mentah, perakitan,
distribusi, penggunaan, dan pembuangan akhir. Pada setiap tahapan tersebut,
dampak pada lingkungan dan kesehatan manusia ditangani. Tahap selanjutnya
adalah mempertimbangkan pilihan untuk mengurangi dampak lingkungan tersebut
dengan memperbaiki disain produk. Contoh -contoh pilihan tersebut antara lain :
1. Penggunaan
material yang lebih tidak berbahaya pada lingkungan, seperti kandungan energi
lebih rendah, dapat didaur ulang, tidak beracun, tidak merusak ozon, merupakan
limbah hasil sampingan dari proses manufaktur yang lain.
2. Menggunakan
sumberdaya dapat diperbaharui, sepert i material dari tumbuhan atau sumber
hewan yang diambil dengan cara memperhatikan konservasi, dan memperbaharui
sumber- sumber energi bagi produksi.
3. Menggunakan
material dengan sedikit input termasuk energi dan air.
4. Meminimalkan
dampak distribusi melalui mengurangi berat produk.
5. Meminimalkan
sumberdaya, seperti air dan energi, yang akan digunakan produk tersebut selama
hidupnya.
6. Memaksimalkan
daya tahan dan masa pakai produk.
7. Memperbaiki
pilihan pembuangan akhir bagi produk final, seperti disain bagi produk atau
komponennya yang dapat didaur ulang, memastikan bahwa setiap bagian tidak dapat
didaur ulang dapat secara aman dibuang.
Manfaat DfE
Hasil akhir dari proses ini
seringkali berupa produk yang tidak hanya mempunyai dampak rendah pada
lingkungan namun juga mempunyai kualitas yang lebih baik dan menguntungkan dari
segi pemasaran.
Proses DfE menyediakan data dan hal-hal penting untuk memasarkan
produk yang diinginkan secara lingkungan. Produk ‘green’ dapat nampak di benak
konsumen karena juga mereka lebih tahan lama, kualitas lebih tinggi, dan murah pengoperasiannya.
Biaya bagi pihak perakit dapat juga direduksi. Pengurangan jumlah
material dan sumberdaya yang digunakan untuk merakit produk dapat mengurangi
limbah dan polusi yang diciptakan, dan selanjutnya biaya pembuangan limbah.
Pilihan lain bagi penghematan termasuk mengurangi pengemasan, dan mengurangi
biaya transportasi dengan mengurangi berat produk atau meningkatkan efisiensi
dalam pengemasan atau penyimpanan.
Beberapa
negara mulai mengundangkan pihak produsen menarik kembali produk mereka di
akhir masa pakai. Ini dikenal sebagai ‘extendend producer responsibility’
(EPR). DfE dapat mengatasi masalah ini, sebagai contoh dengan meningkatkan umur
pakai produk, mengurangi biaya pembuangan, membuat lebih mudah diperbaiki, dan
meningkatkan kemampu daur-ulangan keseluruhan produk atau beberapa komponennya.
Program-program
Design for the Environment (DfE) dapat memberi contoh tipe manajemen lingkungan
interaktif yang meruntuhkan atau menghindari Green Wall. Pada dasarnya DfE
adalah teknik aktifitas manajemen yang bertujuan untuk mengarahkan aktifitas
pengembangan produk dalam rangka menangkap pertimbangan lingkungan eksternal
dan internal.
Perusahaan
yang ingin mengimplementasi DfE sebaiknya mempertimbangkan hal-hal sebagai
berikut (Fiksel, 1996) :
1. Motivasi bisnis.
Harus dijawab pertanyaan mengenai adakah unit bisnis dimana DfE
terlihat sebagai faktor kompetitif, sudahkah konsumen memperlihatkan perhatian
yang kuat pada kinerja lingkungan dari produk atau operasi pabrik kita, apakah
sudah melihat tren perubahan peraturan yang akan mempengaruhi profitabilitas
produk kita ?
2. Postur lingkungan.
Harus dijawab pertanyaan mengenai kebijakan lingkungan dan
pernyataan misi yang mendukung praktek DfE, kesiapan berpindah dari strategi
pemenuhan menjadi manajemen lingkungan proaktif, sudahkah membuat tujuan-tujuan
perbaikan lingkungan perusahaan, apa dampak keseluruhan keberhasilan lingkungan
pada perusahaan atau imej industri kita.
3. Karakteristik organisasi.
Harus dijawab pertanyaan mengenai perencanaan pada implementasi
sistem manajemen lingkungan yang terintegrasi dengan baik dengan system
manajemen yang ada, apakah kita sudah menerapkan sistem teknik dalam
pengembangan produk menggunakan tim lintas fungsional, punyakah sistem bagi
menganalisa produk dan kualitas proses yang dapat dikembangkan pada atribut
lingkungan perusahaan, apakah kita sudah punya sumberdaya organisasional yang
benar untuk mendukung pengurusan lingkungan dan produk, apakah sudah punya akuntabilitas
sistem d an penghargaan untuk menyediakan insentif untuk memenuhi tujuan
perbaikan lingkungan.
4. Pengalaman yang ada.
Harus dijawab pertanyaan mengenai pencapaian perusahaan yang telah
dibuat mengenai disain green dan isu praktis dan hambatan yang telah dilewati,
sudahkah melakukan tindakan penanganan siklus hidup bagi fasilitas dan atau
produk, sudah adakah program dan keahlian dalam daur ulang material, konservasi
sumber daya, pengurangan limbah, atau asset recovery, sudahkan diimplementasi
inisiatif pencegahan polusi dan pabrik memperhatikan lingkungan, sudahkah
dicoba untuk mengenalkan pengukuran kualitas lingkungan dan sistem manajemen ke
dalam proses operasi, sudahkah mengembangkan teknologi yang berguna bagi DfE
seperti pemodelan berbasis komputer, atau perangkat pendukung keputusan.
5. Tujuan strategis.
Harus dijawab pertanyaan mengenai kasus bisnis yang
mengindikasikan DfE akan menyumbangkan keuntungan bagi perusahaan atau
pengembangan bisnis, dapatkah mengidentifikasi perbaikan lingkungan yang
diinginkan dalam produk atau proses tertentu, apakah sudah mengenali kemitraan
kunci dengan pemasok atau pelanggan yang diperlukan dalam menerapkan DfE,
apakah berharga untuk meningkatkan kepedulian lingkungan diantara pegawai kita,
pelanggan, pemasok, masyarakat, atau pemeg ang saham lainnya, apakah kita siap
untuk bergerak menuju sistem akuntansi lingkungan siklus hidup yang menggunakan
struktur berbasis aktifitas untuk mengungkap biaya dan manfaat sebenarnya.
Comments
Post a Comment